DENPASAR - Operasi penertiban ini merupakan upaya bersama Polsek Denpasar Barat dengan Pemerintah Kota Denpasar untuk melaksanakan operasi penertiban pedagang pasar tumpah di sekitar area pasar Sanglah. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan serta memastikan keteraturan di lingkungan pasar tersebut.
Pedagang pasar tumpah sendiri adalah pedagang yang menempati bahu jalan, untuk para pedagang berjualan dipinggir jalan hingga memenuhi bahu jalan ini biasanya berada disekitar kawasan pasar Sanglah Denpasar.
Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Kelod Polsek Denpasar Barat Aiptu Wayan Marna melakukan pendampingan kegiatan operasi penertiban yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Linmas, serta Babinsa ini berlangsung pada pagi hari. Mereka menyisir kawasan sekitar pasar Sanglah Jl. Serma Made Pil Denpasar, Sabtu (23/9/2023) untuk mengidentifikasi dan menertibkan pedagang liar yang telah beroperasi tanpa izin.
Selama operasi penertiban, beberapa pedagang yang telah berjualan di trotoar dan pinggir jalan diperingatkan untuk segera mengosongkan lokasinya. Meskipun tidak ada barang dagang dari pedagang tumpah yang disita pada operasi kali ini namun tindakan tegas akan tetap dilakukan terhadap pedagang yang menolak patuh, termasuk dengan memberikan sanksi administratif.
Para pedagang pasar tumpah diberikan pemahaman tentang pentingnya berdagang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan didorong untuk mencari lokasi berjualan yang sesuai, seperti kios atau lapak yang telah disediakan oleh pemerintah setempat.
Kapolsek Denpasar Barat, Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polsek Denpasar Barat bersama instansi terkait untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya. "Kami bekerja sama dengan Instansi Terkait (Inkait) untuk memastikan bahwa pedagang dapat berjualan dengan tertib dan mematuhi semua peraturan yang berlaku," katanya.
Ditambahkannya pula bahwa, "Operasi penertiban ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman bagi masyarakat. Kami akan terus melakukan pemantauan dan tindakan penegakan hukum yang diperlukan bersama Inkait untuk menjaga ketertiban di wilayah Denpasar Barat", pungkas Kapolsek.
Pemerintah Kota Denpasar berharap bahwa operasi penertiban ini akan berkontribusi positif dalam menciptakan kawasan pasar Sanglah yang lebih tertata, bersih, dan aman bagi semua pihak yang beraktivitas di sana. Operasi serupa juga akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan ketaatan para pedagang terhadap peraturan. (BAR33)
Posting Komentar