GIANYAR POLSEK BLAHBATUH-Kanit Binmas Polsek Blahbatuh Polres Gianyar Iptu I Wayan Sukarta memimpin pelaksanaan sosialisasi, Selasa/6 Desember 2022.Kegiatan ini dilaksanakan di SDN 3 Belega, dalam rangka kampanye Anti perundungan/Bullying di lingkungan sekolah.
Bullying berarti penindasan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk menganiaya orang lain yang lebih lemah secara sadar dan disengaja yang bertujuan untuk menyakiti dan menakuti melalui ancaman dan tindakan
Bullying bukan hanya merupakan bentuk kekerasan fisik, melainkan banyak bentuknya misalnya, mengejek, memanggil dengan sebutan yang tidak pantas, atau menggosipkan hal yang tidak benar..
Seijin Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K, M.H. , Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Tama,S.H. membenarkan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan sebagai bentuk perhatian akan pentingnya mencegah tindakan bullying terhadap anak di sekolah.
"Kegiatan ini dalam rangka memberikan edukasi guna mencegah segala bentuk tindakan perundungan di lingkungan sekolah, kegiatan hari ini dilaksanakan dengan berkolaborasi dengan guru di sekolah, katanya.
Dirinya mengimbau pentingnya lingkungan yang kondusif dalam mendukung pertumbuhan anak."Mari serentak bergerak, Ciptakan Lingkungan Aman, Nyaman dan Menyenangkan bagi anak-anak, Baik Di Sekolah, Keluarga maupun Masyarakat, tandasnya.
Posting Komentar