Bangli- Tim gabungan yang terdiri dari anggota Koramil 1626-02/Susut Kodim 1626/Bangli, Polres Bangli, Satpol PP melaksanakan operasi gabungan Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan guna mendisiplinkan warga masyarakat agar lebih patuh mengikuti protokol kesehatan di pertigaan Banjar Buungan Desa Tiga Kecamatan Susut Kabupaten Bangli. Selasa (14/3/2022)
Wabah pandemi Covid 19 belum dinyatakan berakhir oleh pemerintah walaupun kasus terkonfirmasi Covid-19 di berbagai wilayah telah mengalami penurunan. Di lapangan warga masyarakat mulai terlena bahkan mengabaikan pentingnya protokol kesehatan salah satunya pakai masker.
" Warga masyarakat masih ada ditemukan yang terjaring razia masker yang dilakukan petugas gabungan dalam operasi yustisi kali ini. Sehingga dari petugas terpaksa memberikan sanksi untuk memberikan efek jera kepada mereka." Demikian dijelaskan Dandim 1626/Bangli Letkol Arh Sutrisno, S.Sos dalam keterangannya.
Lebih lanjut Dandim mengatakan kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan karena semakin maraknya masyarakat yang tidak pakai masker, dengan berbagai alasan seperti lupa atau keluar sebentar. Dengan adanya operasi yustisi ini diharapkan dapat mengingatkan masyarakat agar lebih meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.
Posting Komentar