DENPASAR - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Romi Yudianto didampingi oleh Para Pimpinan Tinggi Pratama dan Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Kanwil Kemenkumham Bali menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Selasa (24/10).
Kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI merupakan salah satu bentuk kegiatan legislasi yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPR RI di luar masa sidang DPR, yang bertujuan untuk berinteraksi langsung dengan konstituennya di daerah untuk menjawab aspirasi, masukan, dan keluhan terkait dengan masalah hukum, HAM, keamanan, dan ketertiban.
Membuka kegiatan, pimpinan rapat, Mulfachri Harahap selaku ketua tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI menyampaikan beberapa permasalahan yang menjadi isu Kementerian Hukum dan HAM khususnya di Wilayah Provinsi Bali.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto menjelaskan secara umum terkait tugas dan fungsi serta capaian kinerja Kanwil Kemenkumham Bali hingga saat ini. "Pada tahun 2023 ini, kami memiliki program prioritas melalui peningkatan kerjasama Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan paralegal di kabupaten/kota dalam penyaluran bantuan hukum kepada masyarakat miskin dan kurang mampu", jelas Romi.
Romi juga memaparkan terkait dengan program skala prioritas Kanwil Kemenkumham Bali pada tahun 2024, diantaranya dalam bidang Pelayanan Hukum dan HAM yaitu Kegiatan Bantuan Hukum Litigasi dan Non Litigasi, serta Kegiatan Verifikasi dan Akreditasi OBH di Wilayah.
"Pada Bidang Keimigrasian, dalam mendukung Program Prioritas Pemerintah yaitu menjaga stabilitas keamanan nasional, jajaran Kanwil Kemenkumham Bali melaksanakan program prioritas antara lain kegiatan operasi di bidang keamanan dan kegiatan pemantauan masyarakat dan kelompok masyarakat", ungkap Romi.
Selain itu, menanggapi isu kapasitas pada Lembaga Pemasyarakatan Romi menjelaskan strategi Kanwil Kemenkumham Bali dalam menghadapi hal tersebut. "Melalui optimalisasi program asimilasi dan integrasi di luar Lapas bagi Narapidana yang telah memenuhi persyaratan secara administratif dan substantif serta peningkatan kapasitas gedung baru pada Lapas dan Rutan, kami berharap dapat mengurangi permasalahan over kapasitas pada lapas", tutup Romi.
Di akhir kegiatan, anggota Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Kepala Kanwil Kemenkumham Bali beserta jajaran dan memberikan rekomendasi dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi. "Kami mengapresiasi tim Imigrasi yang telah mampu menghandle berbagai kegiatan internasional di Bali. Namun pada permasalahan pelanggaran oleh WNA, perlu pendalaman terkait pengawasan orang asing dan peningkatan pola koordinasi khususnya dengan Kepolisian untuk menindak pelanggaran yang dilakukan", ungkap Wayan Sudirta, salah satu anggota Komisi III DPR RI.
Pada permasalahan over kapasitas pada Lapas yang saat ini juga menjadi isu nasional, anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto memberikan rekomendasi untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan memetakan solusi yang tepat sasaran dalam menanggulangi masalah over kapasitas ini. (*)
Posting Komentar