GIANYAR - Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitera Aiptu I Wayan Mustika melaksanakan Sosialisasikan Aplikasi POLRI Super App kepada masyarakat binaan, Senin (14/8/2023) pagi.
Aplikasi APP Super Presisi Polri ini dapat diunduh di Play Store yang merupakan aplikasi yang didalamnya berisi berbagai layanan kepolisian.
Adapun dalam aplikasi APP Super Presisi Polri ini terdapat 13 layanan utama kepolisian yang dapat diakses, diantaranya informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, dan informasi mengenai lokasi kantor Polisi terdekat.
Dengan sosialisasi Aplikasi APP Super Presisi Polri ini, Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk menggunakan Aplikasi tersebut sebagai sarana untuk berinteraksi dengan Polisi, memberikan informasi penting, serta melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas secara cepat dan efisien, karena dengan dukungan dan partisipasi aktif dari Perangkat Desa diharapkan tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif.
Sementara itu Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Sudyatmaja, S.H., M.H. saat dikonfirmasi mengatakan bahwa telah memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan sosialisasi aplikasi POLRI Super App kepada masyarakat.
"Terkait Aplikasi POLRI Super App, saya sudah perintahkan anggota untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat" ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Aplikasi POLRI Super App merupakan aplikasi yang yang ditujukan kepada masyarakat untuk mempermudah pelayanan kepolisian.
"Dengan adanya Aplikasi POLRI Super App masyarakat akan lebih mudah mengakses berbagai pelayanan kepolisian diantaranya pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, dan informasi mengenai lokasi kantor Polisi terdekat" jelasnya.
Kapolsek Gianyar berharap agar masyarakat dapat menggunakan aplikasi tersebut sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepolisian dan situasi kamtibmas tetap kondusif. ***
Posting Komentar